Halaman

Daftar Blog Saya

Selasa, 08 Juni 2010

Menguak Rahasia Kepintaran Yahudi

Kalau anda membenci negara Vatikan, lalu anda mengumumkannya ke banyak orang, secara tidak langsung anda mengajak bermusuhan seluruh pemeluk agama Katolik. Karena disitulah pusatnya agama Katolik.

Begitu pula kalau anda membenci negara Tibet, anda mengajak ribut pemeluk agama Budha. Karena dinegara itu hampir seluruh warga negaranya memeluk agama Budha.

Tapi kalau anda membenci dan mencaci maki negara Israel alias bangsa Yahudi, dijamin anda sependapat bahkan didukung oleh masyarakat dunia lainnya.

Karena bangsa Yahudi memang pembuat onar dan demen amat dengan perbuatan menindas dan menganiaya.

Herannya “ bangsa cuman secuil gitu doank kok gak ada yang bisa ngelarang dan ngeberantasinnya ya ??? “

Mana PBB dan seluruh organisasi kemanusiaan dunia ?

Jawabannya Cuma satu kalimat saja :

Karena bangsa Yahudi adalah salah satu bangsa yang menguasai dunia karena kecerdasan dan kelicikannya baik dari segi sains, bisnis, maupun teknologi.

Mana ada yang berani coba ???

Saya tidak membahas dari segi liciknya bagaimana, tapi saya akan membahas dari segi Kenapa Orang-Orang Yahudi itu pintar sehingga bisa menguasai dunia ??!!!

Dan yang PALING PENTING-nya : Bagaimana kita bisa menirunya ???!!! (seluruh bangsa Indonesia wajib baca artikel ini nich )

Sebelum anda baca artikel ini lebih lanjut….saya kasih tau nih ya artikel ini panjaaaaang dan butuh konsentrasi khusus.

Jadi kalau lagi chatting sambil ngakak-ngakak, lagi facebukan untuk ngomentarin status-status teman, lagi download lagu dan film, atau lagi ngeliat-ngeliat gambar…. Plise………. STOP dulu !!!

Baca artikel ini sampai selesai. Baru anda boleh melanjutkan kegiatan anda tadi. Oke ??

Beberapa tokoh dunia yg berasal dari kaum yahudi antara lain ;

- Taylor Elie Metchnikoff - Pemenang Hadiah Nobel untuk kajian berkaitan penyakit berjangkit

- Levis Strauss - Levi's Jeans

- Bernanrd Katz - Pemenang Hadiah Nobel untuk kajian transmisi neoromuskular

- Surgey Brin - c0-founder Enjin Pencarian Internet, Google. Juga orang ke-26 terkaya di dunia ketika umur baru mencecah 35 tahun [mengikut Forbes]

- Andrew Schally Berry - Pemenang Nobel untuk kajian endokrinologi

- Howard Schultz - Pemilik Restoran Starbuck's

- Irv Robbins - Baskin & Robbins (Aiskrim)

- Ralph Lauren - Pemilik Jenama Pakaian POLO

- Gregory Pincus - Pembangun pil perancang keluarga yang pertama

-Peter Schultz - Kabel Gentian Optik

-Paul Samuelson - Penerima Hadiah Nobel untuk Sains Ekonomi

-Milton Friedman Greyscale - Pakar makroekonomi dan mikroekonomi serta kapitalism. Juga menerima hadiah Nobel

-Karl Marx - Pemikiran kapitalism, komunism dan sosialis

-Leo Szilard - Membangunkan reaktor rangkaian nuklear pertama

-Larry Ellison - CEO Oracle Corporation, Syarikat Perisian terkenal dunia dan antara orang terkaya dunia

-Jonas Salk - Mereka vaksin Polio pertama

- Gertrude Elion - Menjumpai ubat melawan penyakit leukemia

- George Wald - Penerima Hadiah Nobel bagi kajian mata manusia

- Sigmund Freud - Teori Id, Ego dan Super Ego

- Donna Karan - Pereka fesyen dan pemilik jenama fesyen terkenal, DKNY

- Baruch Blumberg - Mencipta vaksin Hepatitis B

- Bill Rosenberg - Dunkin Donuts

- Elbert Einstein - Saintis terkenal , dan masih banyak lagi karena ini hanya sebagian kecil .

Oia sebelum benar-benar dimulai,artikel ini rampung setelah megumpulkan 4 sumber materi yang saya dapatkan :

1. Artikel Dr Stephen Carr Leon tentang Thesis Phd-nya yang dibuatnya menurut pengamatannya selama 8 tahun di Israel.
2. Seminar Quantum Life Transformation yang saya ikuti dengan pembicara Adi W Gunawan.
( #1 The Re-Educator & Mind Navigator ).
3. Buku di Gramedia yang menguak tentang kebusukan bangsa Yahudi.
4. Buku Born To Be Genius.
5. Pembicara Ibu Roesmiati Soepandji di seminar QLT juga ( Ibu dari Jaksa Agung yang sekarang ; Hendarman Soepandji )

Okeh kita mulai !

Dr Stephen Carr Leon menghabiskan masa 3 tahun di Israel untuk menjalani housemanship di beberapa rumah sakit disana.

Dirinya melihat ada beberapa hal yang menarik yang dapat ditarik sebagai bahan tesisnya, yaitu, “ Mengapa Yahudi Pintar? ”

Ketika tahun kedua, akhir bulan Desember 1980, Stephen sedang menghitung hari untuk pulang ke California, terlintas di benaknya, apa sebabnya Yahudi begitu pintar?

Kenapa Tuhan memberi kelebihan kepada mereka? Apakah ini suatu kebetulan? Atau hasil usaha sendiri? ( pertanyaan yang sama dalam benak saya, kenapa setiap orang sukses tak lepas dari bangsa Yahudi lagi bangsa Yahudi lagi ! )

Maka Stephen tergerak membuat tesis untuk Phd-nya.

Dengan tekadnya yang bulat maka dimulailah pengamatannya itu.

Masa Kehamilan sang ibu.

Begitu wanita Israel yang mengetahui bahwa dirinya tengah mengandung anak, maka langsung sang ibu tersebut sering bernyanyi dan bermain piano dan juga membeli buku matematika.

Bermain piano dan bernyanyi bertujuan untuk mempengaruhi suasana hati bawaan si bayi tersebut ketika lahir. Dengan bernyanyi dan bermain piano,maka sang ibu akan merasakan ketenangan.

Diharapkan sang bayi akan memiliki karakter bawaan yang tenang dan berfikir matang ketika menghadapi masalah hidup nantinya.

Sedangkan mengerjakan soal matematika bertujuan untuk mengembangkan kecerdasan otak bayi yang ada dalam kandungannya.

Agar anak mereka terkahir dengan otak jenius.
Dan para ibu Yahudi yang tengah mengandung, terus menerus mengerjakan soal matematika yang ada sampai tiba saat melahirkan. Kadang mereka mengerjakan bersama suaminya dan bertanya kepada saudara-saudaranya bila ada soal yang terasa sulit.

Artinya…mereka tidak melatih kecerdasan otak anak mereka dari kecil, dari balita, dari umur 3 bulan, tapi dari sejak di dalam kandungan !

Sebuah perencanaan yang dalam sekali !

Cara makan :

Sejak awal mengandung dia suka sekali memakan kacang badam dan korma bersama susu. Tengah hari makanan utamanya roti dan ikan tanpa kepala (sekali lagi, tanpa kepala!) bersama salad yang dicampur dengan badam dan berbagai jenis kacang-kacangan.

Menurut wanita Yahudi itu, daging ikan sungguh baik untuk perkembangan otak dan kepala ikan mengandungi kimia yang tidak baik yang dapat merusak perkembangan dan penumbuhan otak anak didalam kandungan.

Sama seperti kebiasaan orang Jepang yang jenius juga dalam kerajinan memakan daging ikan )

Ini adalah adat orang orang Yahudi ketika mengandung. Menjadi semacam kewajiban untuk ibu yang sedang mengandung mengonsumsi pil minyak ikan.

Ketika diundang untuk makan malam bersama orang orang Yahudi. Begitu Stephen menceritakan, “Perhatian utama saya adalah menu mereka. Pada setiap undangan yang sama saya perhatikan, mereka gemar sekali memakan ikan (hanya isi atau fillet),” ungkapnya.
Biasanya kalau sudah ada ikan, tidak ada daging. Ikan dan daging tidak ada bersama di satu meja. Menurut keluarga Yahudi, campuran daging dan ikan tak bagus dimakan bersama. Salad dan kacang, harus, terutama kacang badam.

Perinsip : “ kalau sudah makan ikan, tidak boleh ada daging yang dimakan bersamaan “ ternyata sama dengan perinsip makannya Rasullullah S.A.W, manusia terjarang sakit sedunia )

Mereka juga akan makan buah-buahan dahulu sebelum hidangan utama. Jangan terperanjat jika Anda diundang ke rumah Yahudi Anda akan dihidangkan buah-buahan dahulu. Menurut mereka, dengan memakan hidangan kabohidrat (nasi atau roti) dahulu kemudian buah buahan, ini akan menyebabkan kita merasa ngantuk.

Akibatnya lemah dan payah untuk memahami pelajaran di sekolah.

Ternyata makan buah dahulu baru nasi, akan menyebabkan buah busuk. Karena proses pencernaan makanan di dalam perut kita itu memakan waktu yang lama. Sehingga akan membuat buah mengalami antrian yang panjang sampai akhirnya dia keburu busuk duluan.

( Pernah membiarkan apel yang sudah terkelupas khan ? lama-lama akan kuning dan bisa membusuk khan ? itu hanya didiamkan dan terkena udara loh…bagaimana kalau dicampur olahan makanan di dalam perut kita ? Sudah pasti busuk duluan sebelum dapat diproses. Jadi istilah “makan buah setelah makan nasi” sebagai pencuci mulut itu SALAH. Makan buah sebelum makan nasilah yang benar, bukan setelah makan nasi. Percuma. )

Anak-Anak Yahudi :

Perhatian Stephen selanjutnya adalah mengunjungi anak-anak Yahudi. Mereka sangat memperhatikan makanan, makanan awal adalah buah buahan bersama kacang badam, diikuti dengan menelan pil minyak ikan (code oil lever).

Kacang Badam = Kacang Almond, atau Buah Almond, mirip dengan Buah Persik dan Aprikot, hanya saja daging buahnya dibuang saat dipanen, sehingga hanya menyisakan bijinya, karena itu disebut sebagai kacang.

Dalam pengamatan Stephen, anak-anak Yahudi sungguh cerdas. Rata-rata mereka memahami tiga bahasa: Hebrew, Arab dan Inggris.

( Ternyata mempelajari sesuatu yang baru itu menyeimbangkan kedua belah otak kita. Contohnya ya seperti mempelajari bahasa yang berbeda – beda )

Sejak kecil pula mereka telah dilatih bermain piano dan biola. Ini adalah suatu kewajiban.

Menurut mereka bermain musik dan memahami not dapat meningkatkan IQ. Sudah tentu bakal menjadikan anak pintar.
Ini menurut saintis Yahudi, hentakan musik dapat merangsang otak. Tak heran banyak pakar musik dari kaum Yahudi.

Musik yang mereka dengarkan ya musik yang bisa menambahkan kecerdasan otak mereka. Yaitu musik yang lagak-lagak bethoven gitu deh.

( Ternyata sesuai dengan yang dikatakan Adi W Gunawan di buku Born To BE Genius )

Masa kanak-kanak :

Seterusnya di kelas 1 hingga 6, anak anak Yahudi akan diajar matematika berbasis perniagaan. Pelajaran IPA sangat diutamakan. Di dalam pengamatan Stephen, “Perbandingan dengan anak anak di California, dalam tingkat IQ-nya bisa saya katakan 6 tahun kebelakang!” katanya.
Segala pelajaran akan dengan mudah di tangkap oleh anak Yahudi. Selain dari pelajaran tadi, olahraga juga menjadi kewajiban bagi mereka.

Olahraga yang diutamakan adalah memanah, menembak dan berlari.
Menurut teman Yahudi-nya Stephen, memanah dan menembak dapat melatih otak fokus. Disamping itu menembak bagian dari persiapan untuk membela negara.

Saya pernah membaca buku ( saya lupa judulnya ) yang mengatakan : kalau anak-anak yang jago dalam hal olahraga, biasanya mereka mempunyai kemampuan mengambil keputusan yang cepat, karena otak mereka terlatih bergerak cepat, terlepas dari bagus atau tidaknya prestasi mereka disekolah.

Sekolah Tinggi :

Di sini murid-murid digojlok dengan pelajaran sains. Mereka didorong untuk menciptakan produk. Meski proyek mereka kadangkala kelihatannya lucu dan memboroskan, tetap diteliti dengan serius.
Apalagi kalau yang diteliti itu berupa senjata, medis dan teknik. Ide itu akan dibawa ke jenjang lebih tinggi.

Satu lagi yg diberi keutamaan ialah fakultas ekonomi. Dr Stephen Carr Leon sungguh terperanjat melihat mereka begitu agresif dan seriusnya mereka belajar ekonomi.

Di akhir tahun diuniversitas, mahasiswa diharuskan mengerjakan proyek. Dam mereka harus mempraktekannya.
Anda hanya akan lulus jika tim Anda (10 pelajar setiap kumpulan) dapat keuntungan sebanyak $US 1 juta!

Anda terperanjat?

Itulah kenyataannya. Entrpreneurship dan networking digelorakan.

Oh iya…

Merokok bagi mereka adalah sesuatu yang tabu.

Bila Anda diundang makan di rumah Yahudi, jangan sekali kali merokok. Tanpa sungkan mereka akan menyuruh Anda keluar dari rumah mereka. Menyuruh Anda merokok di luar rumah mereka.

Menurut ilmuwan Israel, penelitian menunjukkan nikotin dapat merusakkan sel utama pada otak manusia dan akan melekat pada gen. Artinya, keturunan perokok bakal membawa generasi yang cacat otak ( bodoh). Suatu penemuan dari saintis gen dan DNA Israel.

smoking-kills-gun-l

Jadi merokok merupakan sesuatu yang kejam dan menjijikan bagi orang Israel ! Perbuatan terkutuk dan kejam bagi mereka mungkin. Karena bukan saja merusak gen untuk keturunannya, tapi juga merusak gen orang-orang yang ikut menghirupnya.

Hei bandingkan dengan Indonesia !!!

Di jalanan, di angkot, di mall-mall, di warteg, di kampus, bahkan di beberapa TERAS MASJID yang pernah saya kunjungi. ( Aoa coba di tempat ibadah, malah ada perusak generasi bangsa, yang namanya rokok )

Kalau mau negeri ini berubah dan anak bangsa kita cerdas-cerdas, hilangkan rokok !

Jangan menyalahkan pemerintah dulu dech… para orang miskin jangan cuma bisa menuntut pemerintah banyak melakukan korupsi dech… Rokok dulu tuh hilangin ! ( Uang rokok mendingan buat beli beras )

Jadi mahasiswa jangan belagu ikutan demo-demo dech, kalau masih gelantungan di bis sambil ngebulin asap rokok ! Apalagi kalo masih anak sekolahan !

Para ustad-ustad di pesantren tolong dilepas tuh sorban, kalo masih ngebulin asap rokok ! ( ustad yang gak ngerokok jangan ngamuk ya…)

Kalau anda perokok yang jadi tersinggung dengan bagian diatas, Silahkan Hack Blog ini, kalau anda bisa memberikan contoh bangsa yang sukses dan maju dengan disertai budaya merokok yang mewabah.

Tidak bakalan ada.

Okeyh…

Mari kita bersama-sama simpulkan kenapa bangsa Yahudi bisa sangat amat sangat cerdas sehingga bisa menguasai dunia, baik dari segi kepintaran, teknologi, maupun perekonomian.

1. Melahirkan anak dan keturunan yang cerdas adalah keharusan. Tentunya bukan perkara yang bisa diselesaikan semalaman. Perlu proses dan ketekunan dalam membina generasi penerus.
( kesimpulan Dr Stephen Carr Leon)

2. Para orang tua bangsa Yahudi mengerti bahwa melatih anak menjadi cerdas, bukan saat anak mereka umur belasan tahun ataupun masih kecil, tapi saat anak mereka masih di dalam kandungan ! Mereka mengerti baik karakter dan kepintaran anak, tergantung dari aktivitas apa yang para ibu lakukan sewaktu mengandung anak tersebut.
( Ini kesimpulan saya dari perkataan Ibu Roesmiati Soepandji )

3. Mereka mengharamkan rokok !!!

Jika anda suka dan merasakan manfaat artikel ini, anda bisa membantu membenahi bangsa ini dengan berbagi artikel ini lewat facebook anda. Caranya dengan share on facebook di samping kanan, dibawah fropilq ... OK

Senin, 07 Juni 2010

Menelusuri Sejarah Yahudi dan Negara Haram Israel

Siapakah bangsa Yahudi ini ?? Menurut kajian sejarah yang berdasarkan penggalian arkeologi dan lembaran-lembaran kitab suci, awal bangsa Yahudi mempunyai hubungan rapat dengan kisah nabi Ibrahim AS yang berlaku sekitar 3800 tahun yang lalu atau 1800 tahun SM.

Tafsir Al-Qur'an menunjukkan bahawa Ibrahim AS tinggal di daerah Palestine yang dikenali sekarang sebagai Al-Khalil (Hebron) dan beliau tinggal di sana bersama Nabi Luth (QS, 21:69-71).

Anak nabi Ibrahim adalah nabi Ismail dan nabi Ishak kemudian anak nabi Ishak adalah nabi Yaakub, kemudian dari keturunan 12 anak nabi Yaakub inilah yang dikenali sebagai 12 suku Israel.

Anak bongsu nabi Yaakub AS adalah nabi Yusuf AS, yang terkenal dalam sejarah, setelah ditinggalkan di dalam telaga di padang pasir oleh abang-abangnya, akhirnya menjadi kepala bendahara negeri Mesir.

Kemudian ayahnya, nabi Yaakub, serta abang-abangnya mengikut nabi Yusuf AS ke Mesir dan hidup damai di sana sampai suatu hari Firaun yang berkuasa memperbudakkan (menjadikan hamba) keturunan mereka yang dikenal dengan bani Israel.

Kerana kekejaman Firaun yang tak terkira terhadap bani Israel, Allah SWT telah mengirim nabi Musa AS masa itu, dan memerintahkannya untuk membawa bani Israel keluar dari Mesir.

Musa AS dan kaumnya meninggalkan Mesir, dengan pertolongan mukjizat Allah, sekitar tahun 1250 SM.

Mereka tinggal di Semenanjung Sinai dan timur Kanaan (Palestine), dalam Al-Qur'an, nabi Musa memerintahkan Bani Israel untuk memasuki Kanaan, (Qur'an, 5:21).

Setelah nabi Musa AS wafat, bangsa Israel tetap tinggal di Kanaan. Menurut ahli sejarah, nabi Daud AS menjadi raja Israel dan membangun sebuah kerajaan berpengaruh.

Selama pemerintahan anaknya nabi Sulaiman, batas-batas Israel diperluas dari Sungai Nil di Selatan hingga sungai Eufrat di negara Siria sekarang di utara.

Ini adalah sebuah masa gemilang bagi kerajaan Israel dalam banyak bidang, terutama senibina. Di Baitul Maqdis (Jerusalem), nabi Sulaiman membangun sebuah istana dan biara yang luar biasa.

Setelah wafatnya nabi Sulaiman, Allah SWT mengutus ramai lagi nabi kepada Bani Israel meskipun dalam banyak hal bani israel tidak mendengar perintah para nabi, membunuh mereka dan mengkhianati Allah.

Setelah kematian nabi Sulaiman, kerajaan bani Israel (yahudi) berpecah, di utara Israel dengan ibukota Samarria dan Di Selatan Juda dengan ibukota Baitul Maqdis (Yerrusalem).

Dengan berlalunya waktu, suku yahudi jatuh di bawah Assyurria dan Babylon atau pergi ke Mesir sebagai pelarian.

Ketika raja Perrsia Kyros tahun 539 SM mengizinkan orang Yahudi kembali dari pelarian mereka, banyak orang Yahudi yang tidak kembali, di sinilah mulainya Diaspora, penyebaran bangsa Yahudi ke seluruh dunia.

Pada tahun 63 SM Juda dan Israel jatuh ke tangan orang Romawi dan tahun 70 SM berjaya menghancurkan pemberontakan Yerusalem dan menghancurkan biara dan Juda.

Awal terbentuknya Israel

Setelah itu orang Yahudi hidup dalam pelarian, sehingga zaman khilafah Othmaniyah barulah orang Yahudi dapat merasakan kehidupan yang damai dengan membayar pajak perlindungan kepada kerajaan Othmaniyah.


Akhir abad ke 19, ditunjangi oleh Jewish Colonization Assocation Baron Hirsch, Yahudi dari Eropah Timur berpindah ke Argentina dan membentuk Kolonialisme pertanian, untuk kembali ke Palestine bermula tahun 1881.

Kronologi penubuhan Israel adalah seperti berikut;

1896 Theodor Herzl Yahudi kelahiran Budapest meengasaskan pembentukan Negara Yahudi moden. Tujuannya untuk menuntut dan membuat negara untuk orang Yahudi di Palestine, disokong oleh wang hasil sumbangan dari seluruh orang Yahudi di dunia. Herzl ini juga dikenal pendiri zionisme, yang juga tidak disetujui oleh orang Yahudinya sendiri.

1914 Di Palestine tinggal 1200 orang Yahudi. Setelah kekalahan khilafah Othmaniyah dalam perang dunia pertama, Palestine menjadi bola permainan para penjajah dan para Zionis ada di sisi British dan Amerika.

1917 Tanggal 2 November menteri luar British Lord Balfour menandatangani Deklarasi Balfour untuk membangun negara yahudi. Sebulan kemudian masuklah tentera British ke Baitul Maqdis (Jerusalem).

1920 Gabungan Negara-negara menyerahkan mandat Palestine kepada British. Akibatnya datanglah 75.000 lagi orang Yahudi ke Palestine. Negara-negara Arab tidak menyetujui didirikannya negara Yahudi di Palestine.

1922 Transjordania dipisahkan dari daerah mandat. Sebagai perwakilan orang Yahudi dibuatlah Jewish Agency. Di tahun itu lebih kurang 80.000 orang Yahudi tinggal di Palestine

1933 Di Jerman berlaku penghapusan etnik Yahudi secara sistematik oleh Rejim Hitler.

1936 Masyarakat Arab menentang politik masuknya orang Yahudi ke Palestine tapi orang Yahudi dibantu oleh tentera Inggeris.

(Gambar Atas kanan - Peta Palestine tahun 1946 sebelum peristiwa Nakba )

1937 Sesudah pemerintah Mandat membatasi imigrasi dan pembelian tanah oleh orang Yahudi, timbullah ketegangan yang dilakukan oleh organisasi bawah tanah Yahudi terhadap orang Inggeris.

1939 Pendidikan sebuah brigade Yahudi untuk memasukkan orang Yahudi ke Palestine

1945 Suruhanjaya Inggeris Amerika menganjurkan penerimaan 100,000 orang Yahudi di Palestine, tapi kemudian ditolak oleh Inggeris sehingga menyebabkan rusuhan di antara Yahudi - Palestine.

1947 UNO menganjurkan pemisahan Palestina dan pembentukan negara Yahudi dan Arab. Perang antara Yahudi dan Arab menghindarkan dilanjutkannya rencana itu.

1948 Inggris mengakhiri Mandatnya atas Palestine dan pada 14 Mei meninggalkan Palestine. Tentera Yahudi memasuki Palestine dan mengusir orang Palestine yang didukung oleh negara-negara Arab. Di hari yang sama Ben Gurion mengisytiharkan kemerdekaan Israel di kota yang dibentuk mereka, Tel Aviv, sehingga kemudian menyebabkan perang hari pertama Timur Tengah.

1949 Setelah perang, Israel memenangi peperangan dan bangsa-bangsa bersatu mengakui Israel sebagai sebuah negara.

(Gambar kiri - Peta pembahagian Palestine oleh PBB pada 1947 - Palestine berwarna Hijau)

Bagi memahami persoalan Palestin secara yang lebih mendalam, boleh Menelusuri Sejarah Baitul Maqdis

First Qibla - Bait-al-Maqdis (Al-Aqsa):
AT THE HEART OF JERUSALEM is the Al-Aqsa mosque or Al-Haram Ash-Shareef (The Noble Sanctuary). It is the third most sacred mosque in the world (after Masjid al-Haram in Makkah and Masjid Nabawi in Medinah), enclosing over 35 acres of fountains, gardens, buildings and domes. At its southernmost end is al-Aqsa Mosques, which was built by Khalifa Omar Bin Al-Kattab in the year 19 Hijri. At its center is the celebrated Dome of the Rock. The entire area is regarded as Baitul-Maqdis or Al-Qudus and comprises nearly one sixth of the walled city of Jerusalem. In the picture on the left, the following are identified:

-->Bertanda Hijau - Masjid al-Qubbatus-Sakhra (The Dome of the Rock)
-->Bertanda Merah - Masjid al-Aqsa (The Farthest Mosque)
-->Bertanda Biru Muda - Al Madrasa An-Nahawiah
-->Bertanda Biru - Al Musalla Al-Marwani

Gambar Bawah - Propaganda Israel - Kuil yang akan menggantikan al-Aqsa

Nota : Artikel dan Rencana ini adalah sempena Ceramah Nuzul Quran Isu Palestine yang diadakan di Masjid rhusila semalam 18 September yang turut disertai oleh Bekas Imam Masjid Al-Aqsa Dr. Sheikh Mahmud Siyam.

Sabtu, 22 Mei 2010

Sri Mulyani Mulai Bicara Blak-blakan

Di hadapan para tokoh nasional, Selasa (18/5) malam, Menteri Keuangan Sri Mulyani bicara blak-blakan seputar konstelasi politik di balik alasan pengunduran dirinya. Ia pun membeberkan adanya pejabat tinggi negara yang terlibat konflik kepentingan dalam proses pengambilan keputusan yang pada akhirnya menguntungkan mereka atau kerabatnya.

“Banyak yang menyesalkan saya mundur sebagai kekalahan. Tapi, di forum ini, saya ingin menegaskan bahwa saya menang, karena tidak berhasil didikte oleh siapa pun yang tidak menginginkan saya di sini,” ungkap Sri Mulyani dalam kuliah umum bertajuk ‘Kebijakan Publik dan Etika Publik’ yang digelar Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) di Ballroom Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (18/5) malam.

Puluhan tokoh nasional hadir di sana, antara lain Rahman Tolleng, Wimar Witoelar, Yenny Wahid, Erry Riyana Hardjapamekas, Marsillam Simanjuntak, Todung Mulya Lubis, Goenawan Mohamad, Teten Masduki, dan Pjs Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution.

Presiden SBY sudah menyetujui pengunduran diri Sri, yang akan menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia per 1 Juni mendatang dan berkantor di Washington, DC, Amerika Serikat. Soal pengunduran dirinya, Sri mengakui keputusan itu dibuat tak lepas dari kondisi politik di dalam negeri. “Ini sebuah kalkulasi politik bahwa sumbangan saya sebagai pejabat publik tak lagi dikehendaki dalam sistem politik di mana perkawinan keputusan itu begitu sangat nyata,” ujarnya.

“Orang bilang itu kartel, saya menyebutnya kawin saja,” ungkap Sri dalam pernyataannya yang seolah menjawab lontaran yang disampaikan oleh Rocky Gerung dari P2D dalam sambutannya saat membuka acara. Menurut dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) tersebut, politik Indonesia kini tidak lagi diwarnai politik akal sehat, melainkan politik kartel.

Yang dimaksudkannya tak lain adalah Presiden SBY dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, yang kini bersepakat membentuk Sekretariat Gabungan Partai Koalisi. Dalam sistem politik seperti ini, menurut Sri, tidak lagi ada etika berpolitik. “Orang seperti saya tidak mungkin bisa lagi eksis. Saya memang bukan politikus dan bukan dari partai politik, tapi tidak berarti saya tak mengerti politik,” ungkap Sri Mulyani.

Itu sebabnya, Sri Mulyani pun merasa telah diperlakukan tidak adil dalam kasus penyelamatan Bank Century yang dipersoalkan anggota DPR. “Apakah proses politik yang ditunggangi oleh suatu kepentingan membolehkan seseorang untuk dihakimi, bahkan divonis terhadap dirinya tanpa melalui pengadilan? Sedemikian pandainya proses politik itu sehingga dibebankan pada satu orang,” ujar Sri mempertanyakan.

Hal lain yang juga disentil oleh Sri adalah soal saratnya konflik kepentingan sejumlah “pejabat pengusaha” dalam proses pengambilan keputusan di kabinet. Ia mengaku, sepanjang kariernya sebagai menteri selama lima tahun, ada sejumlah kasus yang dengan jelas menggambarkan perilaku itu.

Menurut Sri, meski para pejabat itu mengaku kepada publik telah meninggalkan segala urusan soal usahanya, keluarganya masih terlibat dalam usaha. Ada kebijakan, kata Sri, yang dibuat, dan dari keputusan itu ternyata yang mendapat keuntungan adalah salah satu perusahaan milik si “Pejabat Pengusaha”.

“Bagaimana mungkin rapat untuk kebijakan publik dilakukan dengan orang yang akan menikmati kebijakan itu? Selalu dibilang, yang penting pemerintahan efektif. Ternyata yang impor perusahaan keluarga dia,” beber Sri pula.

Tak Hargai Sistem Meritokrasi
Sri Mulyani mengutarakan alasannya mengundurkan diri sebagai Menteri Keuangan. Ia merasa dipojokkan sebagai pembantu pemerintah karena dirinya tidak lagi dikehendaki oleh lingkungan politik. Menurut pengamat politik Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhan Muhtadi, pernyataan Sri Mulyani ini bisa dimaknai sebagai sindiran terhadap sistem politik yang tidak menghargai sistem meritokrasi.

“Ini sindiran. Dia menyindir sistem politik kita yang kurang menghargai sistem meritokrasi yang menghargai sesuai kemampuan,” kata Burhan, Rabu (19/5/2010).

Pernyataan yang disampaikan Sri Mulyani tersebut secara langsung juga mengungkapkan kekecewaan dirinya terhadap sistem meritokrasi yang seharusnya diterapkan dalam pemerintahan, tetapi malah dikalahkan oleh kepentingan politik. “Jadi dia menyayangkan kenapa sistem kita tidak mengikuti sistem meritokrasi tetapi malah mengikuti patron politik,” ungkapnya.

Sebagai seorang birokrat tulen, wajar jika Sri Mulyani merasa kecewa dipinggirkan oleh kepentingan politik. Pemerintah seharusnya memberi perlindungan kepada dia. Oleh karena itu, Sri Mulyani, Selasa (18/5) malam, memaparkan alasan dirinya mundur sebagai pejabat publik. Ia merasa dipojokkan dalam panggung politik dimana saat ini sebagai pembantu pemerintah dirinya tidak lagi dikehendaki dalam sebuah sistem politik.

“Mengapa Sri Mulyani mundur dari Menteri Keuangan? Tentu ini sudah ada dalam kalkulasi, dimana saya anggap sumbangan dan kepentingan saya sebagai pejabat publik tidak lagi dikehendaki di dalam suatu sistem politik,” ungkap Sri Mulyani dalam kuliah umum yang bertemakan Kebijakan Publik dan Etika Publik di Ballroom Ritz Carlton, Jakarta.

Kamis, 22 April 2010

KY (Komisi Yudisial) menemukan banyak kejanggalan terhadap Vonis Bebas Gayus

Jakarta,
Komisi Yudisial telah memeriksa majelis hakim yang membebaskan pegawai pajak, Gayus Tambunan. Dalam pemeriksaan diketahui bahwa vonis bebas itu disiapkan dalam satu malam.

Setelah memeriksa Ketua Majelis Muhtadi Asnun, hari ini Komisi Yudisial memeriksa dua anggota majelis, Bambang Widiatmoko dan Haran Tarigan. Dalam pemeriksaan, Bambang dan Haran mengaku putusan itu sudah dirancang akan dibacakan pada hari Jumat. "Berdasarkan keterangannya, ketua majelis sudah merancang untuk umroh," kata komisioner KY, Soekotjo Soeparto, di Gedung KY, Jakarta, Rabu (21/4).

Atas permintaan itu, lanjut Busyro, dua anggota majelis mengakui menyanggupi untuk membuat putusan pada hari Jumat. "Semua sudah disiapkan, kalau dalam kuliah itu SKS (sistem kebut semalam)," ujarnya.

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa majelis juga sudah menyadari ada kejanggalan dalam surat dakwaan. Dakwaan kesatu dan dua untuk Gayus isinya sama. "Seperti copy paste," jelasnya.

Majelis yang terdiri dari Muhtadi, Haran, dan Bambang telah membebaskan Gayus dari semua dakwaan perkara pajak. Sebelumnya, Salah satu hakim yang juga menangani perkara Gayus, Muhtadi Asnun, telah mengaku menerima uang Rp 50 juta dari Gayus.

Uang ini diduga masih terkait putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang membebaskan Gayus Tambunan. Senin kemarin, Mahkamah Agung sudah mengambil tindakan terhadap Asnun.

Rabu, 21 April 2010

MK Diminta Legalkan Lokalisasi Perjudian

Jakarta, 

Pihak pemohon uji materi Undang-Undang Penertiban Perjudian Nomor 7 Tahun 1974 menginginkan aktivitas perjudian dapat dilegalkan dengan cara dilokalisasi agar bisa menjadi salah satu sumber pendapatan negara. "Apabila perjudian dilegalkan, maka bisa bermanfaat dalam bentuk pajak misalnya digunakan untuk dana pendidikan," kata kuasa hukum pemohon, Farhat Abbas, dalam sidang perdana UU Penertiban Perjudian di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (21/4).


Farhat juga memaparkan, bentuk pelegalan dengan lokalisasi judi juga bisa bermanfaat untuk menarik berbagai wisatawan asing sehingga bisa menjadi salah satu bentuk devisa pariwisata. Selain itu, menurut dia, lokalisasi juga bisa menghapuskan berbagai praktik liar perjudian yang kerap dijadikan sarana pemerasan oleh oknum aparat.

Ia mencontohkan, sejumlah negara tetangga yang telah melegalisasikan perjudian misalnya Malaysia dengan Pulau Genting Highland-nya. Para pemohon uji materi UU Penertiban Perjudian terdiri atas dua orang yang masing-masing bernama Suyud dan Liem Dat Koei.

Suyud pernah ditangkap saat bermain kartu kemudian dilakukan penahanan dan dijatuhi hukuman empat bulan 10 hari berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bernomor 332/Pid.B/2006/PN.JKT.PST. Sedangkan Lim Dat Koei adalah warga keturunan Tionghoa. Menurut Farhat, Lim Dat Koei seharusnya mendapatkan perlindungan hukum secara sama dan sejajar dalam kedudukannya sebagai warga negara Indonesia termasuk setiap kebiasaan yang sudah menjadi tradisi secara turun temurun seperti permainan judi atau taruhan.

UU Penertiban Perjudian No 7/1974 terdiri atas 5 pasal. Dalam bagian penjelasan umum UU tersebut disebutkan bahwa pada hakikatnya, perjudian adalah bertentangan dengan Agama, Kesusilaan, dan Moral Pancasila, serta membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Dalam bagian penjelasan umum juga disebutkan bahwa pemerintah harus mengambil langkah dan usaha untuk menertibkan dan mengatur kembali perjudian, membatasinya sampai lingkungan sekecil-kecilnya, untuk akhirnya menuju ke penghapusannya sama sekali dari seluruh wilayah Indonesia. (Ant)

KPK dan Century

SEMULA DPR berencana menyelenggarakan Rapat Paripurna DPR hari ini akanuntuk mengesahkan tim pengawas kasus Century beranggotakan 30 orang dari lintas fraksi. Tapi gagal. Inilah kegagalan yang semakin menunjukkan macetnya pelaksanaan lima rekomendasi paripurna Pansus Hak Angket Kasus Century, yang telah stagnan lebih dari satu setengah bulan.

Dengan demikian, semua rekomendasi itu masih tersimpan dalam laci. Yakni proses hukum kasus Century oleh lembaga-lembaga penegak hukum, pembentukan dan revisi peraturan perundang-undangan di bidang fiskal dan moneter, pemulihan aset, penyelesaian terhadap nasabah Antaboga, dan tim pengawas Century yang hari ini gagal dibentuk. Secara politis, pemerintah juga telah memberikan respons terhadap rekomendasi utama Pansus Angket Century, yaitu menolak untuk menonaktifkan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Padahal, DPR telah memvonis Boediono, mantan Gubernur Bank Indonesia dan Sri Mulyani, mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan, telah melakukan pelanggaran terhadap sejumlah ketentuan ketika mengeluarkan kebijakan bailout menyelamatkan Bank Century pada November 2008. Presiden beralasan pemberhentian pejabat negara haruslah berdasarkan landasan hukum yang kuat dan menyerahkan proses itu ke lembaga-lembaga penegak hukum. Akan tetapi, sejauh ini pihak kepolisian dan kejaksaan belum melakukan langkah-langkah yang berarti. Bahkan kasus Bank Century tenggelam oleh riuh rendahnya kasus Gayus Tambunan setelah dibongkar oleh mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji.
Untunglah masih ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah melakukan beberapa kali gelar perkara, pekan depan KPK memanggil Boediono dan Sri Mulyani. Ada baiknya melalui forum ini kita mengingatkan para penegak hukum bahwa pada rapat koordinasi antara kepolisian, kejaksaan, dan KPK Desember tahun lalu, telah disimpulkan adanya sembilan jenis pelanggaran tindak pidana dalam kasus Bank Century. Lambannya penanganan kasus Century hanya akan memperkuat keraguan publik bahwa lembaga-lembaga penegak hukum yang tengah merosot kredibilitasnya itu memang tak mampu mengungkap kasus Century secara tuntas.
Tetapi kini secercah harapan bersinar kembali. Di tengah pesimisme terhadap kinerja lembaga penegak hukum, di tengah minimnya respons pemerintah terhadap rekomendasi paripurna Pansus Angket Century, di tengah gagalnya DPR membentuk tim pengawas Century, KPK membuktikan dirinya masih layak diandalkan. Bahwa kasus Century tidak akan dipetieskan.
Keinginan publik sebenarnya sederhana, yakni agar kasus Century terungkap tuntas dan transparan. Bukan terus-menerus ditutup-tutupi dengan macam-macam alasan. (EDITORIAL MI)

Kemenangan Mafia Peradilan & Antek-antek Koruptor

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/4), memerintahkan perkara anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah, untuk berlanjut ke pengadilan setelah permohonan praperadilan yang diajukan Anggodo Widjojo dikabulkan. Benarkah putusan hakim? Bagaimana implikasinya terhadap pemberantasan korupsi?

Hakim Nugroho Setiaji dalam putusannya banyak mengutip saksi ahli yang diajukan Anggodo Widjojo, yakni OC Kaligis dan Chairul Huda. Sementara pendapat ahli ketiga, Rudi Satrio, banyak dikesampingkan dan tidak dikutip sama sekali. “Menimbang saksi ahli OC Kaligis SH pemohon mempunyai hak gugat atau legal standing. Pada pokoknya, perkara yang sudah lengkap atau P-21 harus disampaikan ke pengadilan,” kata hakim Nugraha Setiaji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (19/4).

Selain hak gugat dan P21, hakim mengutip pendapat OC Kaligis tentang alasan sosiologis. Alasan sosiologis yang dipergunakan Presiden SBY kala itu yakni ”memperhatikan suasana kebatinan masyarakat yang berkembang saat ini”, menurut hakim, mengutip OC Kaligis, tidak pernah dipergunakan dan dikenal dalam wilayah hukum. Dalam hukum acara pidana, alasan menghentikan perkara selalu menggunakan alasan yuridis. “Kalau alasan kebatinan, ahli kebatinan mana yang hendak membuktikan?” ucap Nugroho mengutip pendapat OC Kaligis. Sebelum jadi saksi ahli, OC Kaligis pernah mengajukan praperadilan serupa. Hanya saja, ia ditolak karena dianggap hakim bukan sebagai korban dan tidak mempunyai hak gugat (legal standing).

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung sebelumnya mengeluarkan Surat Keterangan Penghentian Penuntutan (SKPP) terhadap pimpinan KPK saat hendak dilimpahkan ke pengadilan. Salah satu pertimbangan dikeluarkannya SKPP, yakni, masalah sosiologis masyarakat.

Dikeluarkannya SKPP itu, sempat menimbulkan pro kontra dan permohonan praperadilan banyak diajukan ke PN Jaksel. Anggodo Widjojo sendiri mengajukan permohonan praperadilan SKPP ke PN Jaksel.

Hakim tunggal mempertimbangkan bahwa aspek sosiologi tidak pernah digunakan dalam pertimbangan hukum dan tidak sesuai Pasal 140 ayat (2) KUHAP hingga dinilai perbuatan melawan hukum. Sementara Anggodo memiliki legal standing (kedudukan hukum) sebagai korban kasus korupsi sehingga dapat mengajukan gugatan.

Surat yang dipersoalkan itu diterbitkan dengan Nomor : Tap-01/0.1.14/Ft.1/12/2009 tanggal 01 Desember 2009, untuk tersangka Chandra Hamzah dan SKPP Nomor: Tap-02/0.1.14/Ft.1/12/2009 tanggal 01 Desember 2009 untuk tersangka Bibit Samad Rianto. Kedua pimpinan KPK itu dituding menerima suap dari Anggodo terkait perkara Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dengan tersangka kakak Anggodo, Anggoro Widjojo.

Kemenangan Hukum
Kontan kemenangan Anggodo ini langsung disambut gembira oleh Pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang, yang menilai keputusan tersebut sebagai kemenangan hukum bukan kemenangan Anggodo saja. “Ini kemenangan hukum bukan kemenangan Anggodo. Ternyata hukum masih bisa berdiri tegak,” kata Bonaran Situmeang usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya 133, Senin (19/4).

Menurut Bonaran, alasan penghentian tersebut menyalahi hukum. Sebab, berkas perkara keduanya sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan (P-21), sehingga tidak bisa distop. “Kontruksi penghentian hukum tidak sesuai dengan hukum. Kami berterimakasih. Bukannya kami tidak sependapat dengan presiden, tapi implementasi dilapangan tetap harus ke pengadilan,” papar Bonaran dengan wajah sangat gembira.
Sedangkan,

Kejaksaan Banding
Sementara KPK berharap Kejaksaan mengajukan banding terkait putusan PN Jakarta Selatan. “KPK bukan termohon. Termohon adalah Kejaksaan. KPK berharap Kejaksaan ambil upaya hukum dalam hal ini, banding,” kata Kepala Biro Hukum KPK, Khaidir Ramli. Menurut dia, langkah hukum banding diatur dalam pasal 83 ayat 2 KUHAP. “Untuk praperadilan hanya sampai banding, tidak bisa kasasi,” ujar Khaidir.

Dan Kejagung sendiri menyatakan akan mengajukan upaya hukum banding. “Putusan itu belum final. Jaksa masih mempunyai kesempatan melakukan upaya hukum banding,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy. Dan Marwan menyatakan, pihaknya optimistis di tingkat banding nanti akan menang. “Kami selalu optimistis (permohonan banding nantinya akan dikabulkan),” katanya.

Apalagi, ungkap Dr. Hamid Chalid, dosen Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI), putusan pencabutan AKPP itu dianggap kemenangan mafia peradilan dan antek-antek koruptor. “Ini luar biasa, saya sampai nggak bisa berkomentar,” begitu komentar yang juga penggiat antikorupsi dari Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI). “Ya…, yang jelas ini adalah kemenangan pertama mafia peradilan dan antek-antek koruptor,” tandasnya.

Sekarang ini lanjutnya, gerakan antikorupsi sedang lemah. Nah ini para mafia peradilan dan antek-antek korupsi seperti mendapat angin. Dengan adanya putusan ini, mereka berharap masyarakat nggak akan berbuat apa-apa.

Dan Hamit melihat SKPP memang sengaja dibuat cacat hukum sehingga mudah dipatahkan. SKPP sengaja dibuat cacat, seperti sengaja dibuat celah untuk dibatalkan. (md/de/rum/ Surabaya Pagi)

Sri Mulyani & Marsilam Terlibat Kasus Mafia Pajak ?

Jakarta – Komisi III DPR akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution, dan Marsilam Simanjuntak terkait kasus pajak senilai Rp31,5 miliar yang melibatkan adik ipar Eddy Tansil, Paulus Tumewu, selaku Dirut PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk. “Ya, kita akan panggil pihak-pihak yang diduga terlibat kasus penggelapan pajak ini, antara lain Sri Mulyani, Darmin Nasution, Marsilam, dan sebagainya,’’ kata Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/4).

Sementara itu, Sekjen DPP Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia, Sasmito Hadinagoro, menyatakan, Paulus Tumewu diduga menggelapkan pajak saat menyampaikan surat pemberitahuan tunggakan (SPT). Pengusaha departement store ternama itu diperiksa penyidik Ditjen Pajak pada 3 dan 16 September 2005.

Berdasarkan informasi dan dokumen yang dihimpun primaironline.com kemarin, tanggal 17 September 2005, Paulus ditangkap oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Ditjen Pajak dan kemudian ditahan di rutan Mabes Polri. Setelah penyidikannya selesai, BAP-nya dinyatakan P-21 dan dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta pada 9 November 2005.

Dalam nota dinas Sekjen Depkeu tanggal 25 Juli 2006, Paulus Tumewu dikenakan SKP (surat ketetapan pajak) kekurangan pembayaran PPh tahun 2004 sebesar Rp7,9 miliar dan dikenakan denda administrasi 400 persen dari utang pokok. Penangkapan terhadap Paulus Tumewu dilakukan dengan menggunakan pesawat khusus. Seharusnya, kasus yang BAP-nya sudah lengkap itu diteruskan ke tahap penuntutan, tetapi ia dilepas atas intervensi para petinggi Depkeu.

Pada 23 Nopember 2005, Paulus kirim surat ke Menkeu Sri Mulyani, ia sanggup membayar pajak pokok dan denda 400 persen. Tanggal 28 Nopember 2005, Paulus melunasi pajak (pokok) sebesar Rp7,9 miliar, tetapi dendanya sebesar 400 persen atau senilai Rp31,4 miliar belum dibayar.

Tanggal 11 Mei 2006, ia mengirim surat ke Menkeu yang intinya memohon agar Sri Mulyani mengusulkan kepada Jaksa Agung untuk menghentikan dan penuntutan atas dirinya. Berdasarkan surat itu, Menkeu lalu memberikan disposisi kepada Sekjen Depkeu.

Pada 25 Juli 2006, Sekjen Depkeu JB Kristiadi mengirimkan nota dinas kepada Menkeu yang isinya, mengingat proses penyidikan telah berakhir dan beralih menjadi proses penuntutan, maka ketentuan pasal 44 B UU KUP tidak lagi dimungkinkan.

Sekjen Depkeu lalu menyarankan agar Menkeu mengajukan permintaan penegasan/pendapat kepada Jaksa Agung dengan pertimbangan, pembayaran utang pajak beserta dendanya mempunyai nilai positif bagi penerimaan negara.

Tanggal 7 Agustus 2006, Sekjen Depkeu kirim surat kepada Menkeu, isinya antara lain, “Sesuai petunjuk Ibu untuk mengkonsultasikan dengan Bapak Marsilam Simanjuntak.’’

Sekjen juga menyampaikan konsep surat Menkeu kepada Jaksa Agung perihal penghentian penyidikan wajib pajak atas nama Paulus Tumewu, yang telah dikonsultasikan dengan Marsilam Simanjuntak, yang mengusulkan perlunya dipertegas dalam konsep Menkeu mengenai kewajiban melunasi denda terlebih dahulu.

Tanggal 16 Oktober 2006, Menkeu mengirim surat kepada Jaksa Agung perihal penghentian penyidikan wajib pajak atas nama Paulus Tumewu. Sebelumnya, tanggal 28 Agustus 2006, Dirjen Pajak Darwin Nasution juga mengirimkan surat kepada Menkeu perihal tindak lanjut usul penghentian penyidikan Paulus Tumewu.

“Tanggal 7 Agustus 2006, Sekjen Depkeu JB Kristiadi mengirim nota dinas kepada Menkeu juga perihal usulan penghentian penyidikan Paulus Tumewu. Barangkali bapak-bapak bisa tanyakan, layakkah itu dilakukan? Apakah pantas pejabat-pejabat itu lakukan intervensi, kasus yang sudah P-21 kok dihentikan. Apalagi yang bersangkutan hanya bayar pajak pokoknya saja, dendanya belum,’’ kata Sasmito.

Menanggapi penjelasan itu, anggota Komisi III DPR Ahmad Yani mendesak agar Panja Pengawas Pajak Komisi III DPR segera memanggil Sri Mulyani, bekas Jaksa Agung Abdulrahman Saleh, Marsilam Simanjuntak, Darmin Nasution, Sekjen Depkeu dan Paulus Tumewu. Ia juga mengusulkan agar penerimaan negara dari pajak tidak diserahkan kepada Ditjen Pajak tetapi badan yang otonom.

Rekannya dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding mengatakan, kalau penjelasan itu benar, berarti Menkeu lakukan pembohongan kepada Jaksa Agung saat itu, yakni Abdulrahman Saleh. Sri Mulyani, ujarnya, telah memberikan keterangan palsu pada kejaksaan agung, oleh karena itu harus dipanggil oleh Panja Pengawas Pajak Komisi III DPR. “Ini tergolong perbuatan pidana yang tak bisa ditolerir,’’ kata Sudding. (Primair)

Terlibat Mafia Pajak?
Terus terang, akibat kasus ini, kasus kakap mafia pajak kembali meruak dan makin jelas duduk perkaranya. Komisi III DPR Selasa mengurai benang kusut mafia pajak yang melibatkan kasus Paulus Tumewu, bos Ramayana dan adik ipar Edi Tanzil yang melakukan penggelapan pajak. Dalam skandal mafia pajak itu, disebut nama Sri Mulyani dan Marsillam Simanjuntak.

“Dalam kasus itu, potensi kerugian Negara di atas Rp 300 milyar, tersangka sudah ditahan dan kasus sudah P-21, namun karena keterlibatan para elite, maka Kejagung mengeluarkan SP3,’’ kata Ahmad Yani, anggota DPR Fraksi PPP

’’Dalam kaitan mafia pajak Paulus Tumewu itu, kami ingin Komisi III betul-betul mengusut ”big fish” (ikan besar) ini, siapa dibalik mafia pajak,” imbuh Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) Sasmito Hadinagoro,Selasa (20/4).

Ahmad Yani dan Sasmito bersama ekonom Ichsanurdin Noorsyi dan kalangan DPR lainnya menguraikan kasus Paulus Tumewu, yang melakukan penggelapan pajak, dengan potensi kerugian negara di atasRp 300 milyar, dimana Paulus sebagai tersangka sudah ditahan dan kasus sudah P-21.

‘’Tadi sudah diuraikan APPI bahwa skandal itu dihentikan pemeriksaan hukumnya oleh Sri Mulyani dan Marsillam Simanjuntak, lalu Kejagung mengeluarkan SP3,‘’kata Sasmito mewakili APPI.

Kasus itu sebenarnya sudah dilaporkan ke KPK tahun 2007, tapi tidak digubris. Lantas, siapa markusnya di sini? Ahmad Yani menyebut nama-nama yang diuraikan APPI seperti Marsillam dan Sri Mulyani diduga kuat terlibat di dalamnya.

Terkait big fish itu, Sasmito menyatakan sengaja mengungkapkan yang asosiasinya ketahui sesuai arahan Presiden RI. “Sehubungan perintah Bapak SBY juga kepada satgas mafia hukum, agar satgas bisa mengungkap atau menangkap big fish atau ikan besarnya, kami pun mengungkapnya. Juga terkait kongkalikong di bidang perpajakan ini yang melibatkan Marsillam dan Sri Mulyani,” paparnya.

’’Ada satu dokumen kasus yang patut diperiksa KPK dan penegak hukum lainnya untuk diklarifikasi,” imbuhnya.

Menurut Sasmito, tindakannya membongkar kasus tersebut karena penerimaan pajak menopang lebih dari 60 persen ABPN Indonesia. “Di APBN 2010 pun lebih dari Rp600 triliun diharapkan masuk dari pajak,” ujarnya.Panja PPNS komisi III mengundang Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) untuk dimintai keterangan seputar mafia pajak, Selasa (20/4/2010).

Sasmito meminta Komisi III DPR benar-benar menuntaskan mafia pajak. Sebab kalau tidak segera dibereskan, rakyat yang akan rugi. “Supaya dilakukan kongkrit agar pembayar pajak yang sudah membayar dengan baik supaya masuk kas negara. Karena lebih dari 60 persen belanja negara dari pajak,” papar Sasmito. (JP/ KN)

Senin, 19 April 2010

ICW : Indonesia Darurat Mafia Hukum


Praktek mafia peradilan marak terkuak di berbagai institusi penegak hukum dan juga Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Indonesia Corruption Watch (ICW) memberi julukan untuk kondisi ini sebagai darurat mafia hukum.

“Kondisi kita saat ini berada dalam kondisi darurat mafia. Diperlukan adanya perombakan yang menyeluruh di semua institusi,” kata ujar peneliti hukum ICW, Febri Diansyah, dalam diskusi bertajuk ‘Bersihkan Institusi Penegak Hukum dan Ditjen Pajak dari Mafia’ di kantor ICW, Jl Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (18/4/2010).

Febri memberikan usulan, untuk membersihkah Kepolisian, misalnya, Indonesia dapat meniru Hongkong. Di sana, komisi pemberantasan korupsi Hongkong lebih mengutamakan pembersihan kepolisian. Sedangkan untuk pembersihan Ditjen Pajak, Indonesia dapat belajar dari Filipina.

“Untuk pembersihan institusi pajak, kita bisa belajar dari Filipina untuk pembuktian terbalik. Tapi hal itu belum dilakukan di negara kita,” tandas Febri.

Menurut Febri, sampai saat ini Satgas Pemberantasan Mafia Hukum hanya bergerak dari kasus ke kasus saja. Bukan tidak mungkin, cuma kasus-kasus kecil yang terungkap.

“Bukan tidak mungkin ketika yang kecil-kecil dikorbankan, ini malah memperkuat mereka yang di atas. Jangan sampai kasus ini justru menjadi vaksin yang memperkuat markus di kemudian hari,” pungkasnya.

Korupsi Atas Nama Pendidikan

Seram mungkin bila kita membaca judul artikel ini. Korupsi di pengadilan atau korupsi di bank yang membawa nama pribadi atau organisasi saja sudah buruk, apalagi korupsi atas nama pendidikan?!

Tetapi sayangnya, korupsi jenis ini sudah sering terjadi di Indonesia. Banyak kasus korupsi yang terjadi pada institusi yang mestinya melayani masyarakat di bidang pendidikan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah melaporkan dugaan korupsi di sektor pendidikan yang nilainya mencapai Rp. 852,7 miliar. Korupsi dana pendidikan ini utamanya dilakukan aparat dinas pendidikan di daerah dan sekolah. Dana yang diselewengkan yang terbesar adalah alokasi dana rehabilitasi dan pengadaan sarana prasarana sekolah serta dana operasional sekolah.

Audit BPK juga menyatakan mengenai penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bahkan terjadi pada 60% sekolah yang menerimanya. Dana BOS yang diselewengkan itu rata-rata mencapai Rp 13,7 juta per sekolah. Di tengah meningkatnya anggaran pendidikan dan anggaran Depdiknas, kasus-kasus ini menjadi ironi. Ketidakseriusan penegak hukum dalam menangani kasus korupsi di sektor pendidikan inilah yang menyebabkan kasusnya tidak berhenti.

Penindakan kasus korupsi sejenis ini hanya mampu menjerat para pelaku di tingkat dinas pendidikan dan sekolah. Sementara, para pelaku di tingkat departemen dan DPR jumlahnya masih sangat sedikit yang ditindak. Sebanyak 287 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, 42 orang berasal dari dinas pendidikan dan 67 orang dari jajarannya.

Bagaimana pendidikan anti korupsi akan berhasil bila pendidiknya saja memberikan contoh yang buruk dengan melakukannya?